Forum 9 Jurai Minta IKM Segera Gelar Muswil

Bengkulu, beritaterbit.com – Forum Sembilan jurai besar perantau minang yang ada di Kota Bengkulu mendukung penuh Pj Ketua DPW IKM Bengkulu Syahrial Nova untuk segera menggelar musyawarah wilayah (Muswil) pemilihan ketua DPW definitif yang baru.

Dalam pertemuan 9 jurai plus bundo kanduang dengan PJ Ketua DPW IKM, Selasa malam (18/6/2024) di sekretariat DPW IKM Provinsi Bengkulu di Rumah Makan Dapur ATM di Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu di dihadiri 8 jurai yakni Ikatan Keluarga Tanah Datar Padang Panjang (IKTD-PP), Gerakan Eksistensi Masyarakat Ulayat Jam Gadang, Bumi Salingka Agam (Gemuja BSA), Ikatan Keluarga Padang (IKPD).

Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), Persatuan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS), Ikatan Keluarga Solok (IKS), Ikatan Keluarga Sawah Lunto, Sijunjung dan Damasraya (IKSSD), Gonjong Limo sedangkan ketua Ikatan Keluarga Pasaman (IKP) tidak hadir ketika dikonfirmasi dalam keadaan sakit dan perwakilan bundo kanduang tidak ada konfirmasi balik.

Pada kesempatan itu setelah melalui sumbang saran yang cukup alot antara ketua jurai dengan ketua Pj IKM, maka perwakilan 9 jurai sepakat Muswil segera dilaksanakan secepatnya sehingga terpilih ketua yang baru.

Budi Nova ketua jurai Gonjong Limo dalam forum mengatakan mendukung penuh pelaksanaan Muswil namun dengan catatan selesaikan dulu gejolak dan permasalahan yang ada ditubuh IKM saat ini dimana ketua DPW IKM yang lama mengirimkan surat keberatan atas penunjukan SK Pj Ketua.

“Kami minta ketua yang baru dapat duduk bersama dengan ketua yang lama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga tidak adalagi silang sengketa atau IKM tandingan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan cukup satu saja IKM di Provinsi Bengkulu tidak ada tandingan karena IKM merupakan wadah pemersatu masyarakat minang.
Pada kesempatan itu Budi juga mempertanyakan apakah jurai memiliki hak suara atau hanya menjadi penonton pada Muswil nanti karena berdasarkan AD/ART IKM jurai tidak memiliki hak pilih.

Menjawab pertanyaan ketua Gonjong Limo, Sekretaris Pj IKM, Elvis Bakri menjelaskan terkait SK PJ, setelah SK keluar kami langsung menghubungi ketua DPW IKM bapak Bujang HR beberapa kali via handphone namun tidak diangkat dan juga mengirimkan foto SK penunjukan Pj namun tidak dibalas.

“Kita akan tetap berusaha untuk berkomunikasi agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.

Sedangkan mengenai Jurai tidak memiliki hak pilih dalam Muswil, berdasarkan AD/ART memang tidak ada namun setelah berkoordinasi dengan DPP akhirnya mereka menyetujui dan Jurai memiliki hak pilih dan bukan sebagai penonton.

“IKM tidak akan ada jika tidak ada jurai karena yang memiliki massa atau anggota adalah Jurai sedangkan IKM merupakan wadah pemersatu seluruh jurai dan perantau minang baik itu di pusat maupun di daerah,” jelasnya.

Sementara itu ketua Pj Ketua DPW IKM, Syahrial Nova mengucapkan terimakasih atas kedatangan ketua jurai dari 9 jurai plus bundo kanduang.

“Alhamdulillah 80 persen ketua jurai hadir dan telah menyampaikan masukan-masukan sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami bekerja sampai terpilihnya ketua yang baru,” ujarnya.

Penunjukan Syahrial Nova menjadi Pjs Ketua DPW IKM Provinsi Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan nomor : 045/SK-DPP IKM/Jkt/V/2024 dan menetapkan Efri Yandi Luthan sebagai Pjs Ketua DPD IKM Kota Bengkulu berdasarkan SK nomor : 046/SK-DPP IKM/Jkt/V/2024 yang ditandatangani oleh ketua harian DPP IKM H. Andre Rosiade SE dan sekretaris jenderal DPP IKM, Ir Nefri Hendri MT.

Penunjukan Syahrial Nova bertujuan untuk mengisi kekosongan kepengurusan DPW IKM Provinsi Bengkulu karena masa berlaku jabatannya sudah habis terhitung 11 Januari 2024, sehingga DPP merasa perlu untuk menunjuk Penjabat Sementara ketua dan sekretaris.

Selain itu kepengurusan DPW IKM Provinsi Bengkulu berdasarkan SK nomor 03/ SK DPP IKM/ Jkt/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 dan telah dirobah menjadi SK perobahan nomor 062/SK DPP IKM/Jkt/VI/2022 tanggal 30 Juni 2022 telah berakhir dan dinyatakan tidak berlaku lagi sehingga untuk keberlanjutan organisasi dibutuhkan Penjabat Sementara (Pjs) yang mekanismenya sudah sesuai dengan AD/ART organisasi IKM dengan tugas utama mengatarkan pelaksanaan Musyawara Wilayah (Muswil) serta mentranskripsikan aturan organisasi dan pemilihan ketua DPW yang baru.

Penulis: Rie

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.