Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Tulungagung, beritaterbit.com – Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Pj Bupati Heru Suseno melaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan BPD se-Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/6/2024).

Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno dan juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Tulungagung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala OPD lingkup Kabupaten Tulungagung, Camat se-Kabupaten Tulungagung, Pendamping Ahli P3MD, Kepala Desa se-Kabupaten Tulungagung, Ketua BPD se-Kabupaten Tulungagung, Ketua PPDI se-Kabupaten Tulungagung, serta stakeholder terkait.

Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, MT membacakan naskah pengukuhan dan dilanjutkan secara simbolis penyerahan SK kepada 10 perwakilan desa dan 18 perwakilan BPD di setiap kecamatan.

Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan, bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang mendapat perpanjangan SK masa jabatan. “Mudah-mudahan semakin amanah dalam memimpin Pemerintah Desa,” ucapnya.

Perpanjangan SK ini, kata Heru Suseno, amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, salah satu klausul mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Selanjutnya Pj Bupati menyebutkan, dari 257 Kepala Desa yang dapat diperpanjang sejumlah 249 Kepala Desa, sehingga yang tidak dapat diperpanjang ada delapan desa karena sejumlah tujuh desa dijabat oleh Penjabat (Pj Kepala Desa) diantaranya Desa Kauman Kecamatan Kauman, Desa Gedangan Kecamatan Pagerwojo, Desa Tunggulsari Kecamatan Kalidawer, Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan, Desa Bangunmulyo Kecamatan Pakel, Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru.

“Sedangkan satu desa diberhentikan sementara karena tersandung kasus hukum, yakni Desa Rejotangan Kecamatan Rejotangan,” jelasnya.

Sedangkan sejumlah 2.185 Anggota BPD yang terbagi di 18 kecamatan semua mendapat perpanjangan masa jabatan dengan periode tahun 2018-2026 kecuali Desa Kauman Kecamatan Kauman dengan periode tahun 2022-2030.

“Kepala Desa dan BPD yang definitif kecuali Pj Kepala Desa dari periode pertama, kedua dan ketiga semua mendapat perpanjangan dan boleh mencalonkan lagi kecuali yang sudah periode ketiga,” ucap Heru Suseno.

Lebih lanjut Pj. Bupati menambahkan, Kabupaten Tulungagung dalam penyaluran Dana Desa dari tahun ke tahun termasuk kelompok yang awal, ini tidak lepas dari kerjasama antara Kepala Desa dengan BPD dalam membahas dan menyepakati rancangan Perdes APBDesa dengan tepat waktu.

Dengan penyaluran lebih awal sehingga kegiatan yang sudah ditetapkan segera dirasakan oleh masyarakat dan program atau kegiatan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Heru Suseno mengucapkan terima kasih kepada DPMD, Pendamping Desa serta Kepala Desa dan BPD yang mendukung kelancaran Pemutakhiran IDM Tahun 2024, sehingga membuahkan hasil adanya peningkatan, Status Mandiri dari 92 naik menjadi 128 Desa, Status Maju dari 146 turun menjadi 118 Desa dan Status Berkembang dari 19 turun menjadi 11 Desa.

“Bagi desa yang belum mandiri kami mohon berlomba-lomba untuk menuju status mandiri, banyak keuntungan bagi Desa Mandiri diantaranya, desa diperhitungkan dalam penentuan alokasi Dana Desa, dapat menggunakan anggaran Dana Desa sebesar 10% untuk penyelenggaran pemerintahan, peluang untuk mendapatkan BK Provinsi Desa Berdaya,” bebernya.

Heru Suseno juga menyampaikan, bahwa tingkat kemiskinan, Kabupaten Tulungagung memiliki trend positif dari sebesar 0,18%. Angka kemiskinan ini berada di bawah angka kemiskinan nasional yaitu 9,36% dan Provinsi Jawa Timur sebesar 10,35%.

Presentase capaian JKN di Kabupaten Tulungagung 72,14% adapun target yang diharapkan 95% dalam rangka optimalisasi percepatan UHC (Universal Headth Coverage) kami mohon kerjasamanya Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan capaian kepersetaan JKN dalam berbagai segmen masyarakat terutama yang sudah terdaftar di DTKS.

Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno berharap agar semua pihak senantiasa meningkatkan potensi sumber daya manusia dan bekerja secara profesional. “Dengan profesionalisme kerja akan menghantarkan kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri, kreatif, inovatif dan demokratis demi mendukung terwujudnya Kabupaten Tulungagung yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: Agus

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.